- Kejaksaan menemukan beberapa kasus pengadaan barang pemerintah dengan mark up harga yang tidak sesuai ketentuan.
- Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun menjadi salah satu contoh kasus tersebut.
- Selain itu, pengadaan sepatu, tablet, dan televisi juga ditemukan memiliki mark up harga yang tidak sesuai ketentuan.
- Kejaksaan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Fakta Terkonfirmasi [CONFIRMED]
- Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun
- Pengadaan sepatu 32 ribu pasang yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya mark up
- Pengadaan tablet sebanyak lebih dari 31 ribu unit yang di-mark up
- Pengadaan televisi Rp 75 miliar sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya mark up harga
Belum ada tanggapan pembaca pada laporan ini.