• Kejaksaan menemukan beberapa kasus pengadaan barang pemerintah dengan mark up harga yang tidak sesuai ketentuan.
  • Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun menjadi salah satu contoh kasus tersebut.
  • Selain itu, pengadaan sepatu, tablet, dan televisi juga ditemukan memiliki mark up harga yang tidak sesuai ketentuan.
  • Kejaksaan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Fakta Terkonfirmasi [CONFIRMED]

  • Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun
  • Pengadaan sepatu 32 ribu pasang yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya mark up
  • Pengadaan tablet sebanyak lebih dari 31 ribu unit yang di-mark up
  • Pengadaan televisi Rp 75 miliar sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya mark up harga