anuneanu.com

Penyusunan RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Resmi Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan undang-undang baru untuk mengoptimalkan alokasi dana transfer daerah secara lebih transparan.

Hendra Wijaya1 dibaca
Penyusunan RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Resmi Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam sidang paripurna pekan ini resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) menjadi Undang-Undang.

UU baru ini ditujukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kapasitas fiskal lokal, serta menyelaraskan belanja daerah dengan prioritas pembangunan nasional agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa reformasi fiskal daerah ini akan memprioritaskan pembiayaan pada pelayanan publik dasar di daerah, seperti fasilitas kesehatan, perbaikan jalan lingkungan, dan penyediaan fasilitas pendidikan ramah anak.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Berita Terkait

Hari Santri
Nasional

Hari Santri

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober untuk mengenang peran besar para ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Penetapan tanggal ini merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang diserukan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945